Kolam kembar yaitu kolam I dan kolam II mempunyai ukuran sama baik panjangnya maupun lebarnya. Kalau kita perhatikan dengan seksama kelihatan seperti keberadaan sebuah neraca yang merupakan simbol dari industri hukum.
Jalan yang ada diantara kedua kolam itu merupakan tiang penyangga neraca,dan kolam yang bulat di ujung jalan yang dimaksud merupakan alas tiang penyangga neraca yang dimaksud . Semua symbol yang ada iantara kolam I dan kolam II adalah merupakan acuan-acuan yang merupakan berbagai pertimbangan yang patut diperhitungkan sebagai pijakan dalam rangka menyusun peraturan-peraturan atau undang-undang dan juga sebagai pijakan dalam menetapkan putusan hukum.
Disinilah peran hukum itu sangat dibutuhkan oleh rakyat yang terdiri dari berbagai kelompok dan bebagai kepentingan, agar masyarakat yang majemuk ini merasa dizolimi.
Tugas penegak hukum memang berat dan sulit, karenanya diperlukan orang-orang yang menguasai hukum dan lurus hatinya, sebab peran di bidang hukum ini sangat rawan dengan kecurangan dan kelicikan yang berakibat adanya adanya pihak yang merasa dizolimi atas keputusan pengadilan yang sudah ditetapkan. Raja adalah orang yang terdepan dalam pelaksana penegakkan hukum yang akan ditauladani oleh bawah-bawahannya dan juga oleh rakyatnya.
0 komentar:
Posting Komentar